Sidang Keliling Pengadilan Agama Taliwang di Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.

[Sumbawa Barat, 2 Februari 2026] - Pelaksanaan sidang keliling yang digelar oleh Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Taliwang di Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang, hari ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk memberikan pelayanan prima sekaligus mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat di wilayah terpencil.
Tim yang terdiri dari Hakim, panitera pengganti, dan petugas administrasi telah tiba di lokasi untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan sesuai jadwal. Masyarakat Desa Talonang Baru terlihat antusias mengikuti layanan sidang, khususnya dalam perkara itsbat nikah yang menjadi agenda utama pada sidang keliling kali ini.
Ketua Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Taliwang, Ibu Yumna Hasna’ Azizah, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan berjalan tanpa kendala berarti. Seluruh pihak yang berperkara hadir tepat waktu, dan proses persidangan dapat diselesaikan dengan efektif. Beliau juga menegaskan bahwa sidang keliling akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pengadilan dalam meningkatkan akses layanan hukum bagi warga yang jarak tempat tinggalnya cukup jauh dari kantor pengadilan.


Pemerintah desa setempat turut memberikan dukungan, mulai dari penyediaan lokasi hingga membantu koordinasi dengan masyarakat. Kerja sama ini menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran kegiatan hari ini.
Dengan terselenggaranya sidang keliling di Desa Talonang Baru ini, Pengadilan Agama Taliwang berharap masyarakat semakin terbantu dalam menyelesaikan perkara hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh, sekaligus memperkuat kehadiran layanan peradilan yang cepat, mudah, dan terjangkau.(Whd)