Pengadilan Agama Taliwang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas Pelayanan

Taliwang – Pengadilan Agama Taliwang menyelenggarakan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi petugas pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang ramah dan inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara Pengadilan Agama Taliwang dengan SLBN 1 Sumbawa Barat.

Pelatihan dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Taliwang dan dimulai pada pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Taliwang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan prima yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Lalu Tauhid, S.H. Selanjutnya, Kepala SLBN 1 Sumbawa Barat, Ali Nurdin, S.Pd.I, menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya pemahaman bahasa isyarat bagi aparatur pelayanan publik agar dapat berkomunikasi secara efektif dengan penyandang disabilitas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari YM. Ketua Pengadilan Agama Taliwang, Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata Pengadilan Agama Taliwang dalam mendukung prinsip keadilan dan kesetaraan layanan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pelatihan oleh narasumber dari SLBN 1 Sumbawa Barat. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar bahasa isyarat serta praktik langsung yang dapat diterapkan oleh petugas pelayanan dalam kegiatan sehari-hari.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan seluruh petugas Pengadilan Agama Taliwang mampu memberikan pelayanan yang lebih responsif, humanis, dan inklusif, serta menjadi wujud nyata komitmen lembaga peradilan dalam mendukung akses keadilan bagi penyandang disabilitas.^Syafe'ul Hadi