PA Taliwang Gelar Diskusi Hukum Dengan Tema Gugatan Sederhana

Taliwang, 2 Desember 2025 – Pengadilan Agama Taliwang melaksanakan kegiatan Diskusi Hukum dengan tema Gugatan Sederhana, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Taliwang, pada Selasa (02/12/2025), pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Pada kegiatan diskusi hukum kali ini, Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Taliwang, Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy., sebagai pemateri utama yang membahas secara mendalam mengenai mekanisme penyelesaian gugatan sederhana di lingkungan peradilan agama.

Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan ketentuan dan tata cara gugatan sederhana dengan berpedoman pada:

* PERMA Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, dan
* PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015.

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada aparatur Pengadilan Agama Taliwang mengenai kriteria, tata cara, serta batasan-batasan dalam penanganan gugatan sederhana, sehingga pelaksanaan proses peradilan dapat berjalan lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan roh PERMA tersebut.

Kegiatan diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan dan studi kasus yang dibahas bersama. Pengadilan Agama Taliwang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif, akuntabel, dan responsif kepada masyarakat pencari keadilan. (Hy)