PA Taliwang Tandatangani Kontrak Layanan Internet, Posbakum, dan Outsourcing Tahun Anggaran 2026
![]() |
Taliwang, 2 Januari 2026 – Pengadilan Agama (PA) Taliwang melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama layanan Internet, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan Alih Daya (Outsourcing) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Taliwang sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Kerja sama dengan PT. BLIP bertujuan untuk mendukung kelancaran layanan teknologi informasi serta meningkatkan keamanan lingkungan kantor melalui sistem CCTV, sehingga pelaksanaan layanan peradilan berbasis elektronik seperti e-Court, e-Litigasi, dan layanan administrasi lainnya dapat berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, kerja sama Posbakum dengan LBH Kemutar Telu diharapkan mampu memberikan layanan bantuan hukum yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu, khususnya dalam bentuk konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, serta pendampingan awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
![]() |
![]() |
Adapun kontrak alih daya (outsourcing) ditujukan untuk menunjang pelaksanaan tugas non-teknis peradilan, seperti kebersihan dan layanan pendukung lainnya, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif di Pengadilan Agama Taliwang.
Ketua Pengadilan Agama Taliwang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh penyedia layanan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati, dengan menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, serta komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan publik.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak ini, Pengadilan Agama Taliwang berharap seluruh layanan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang modern dan berintegritas..^minmin


