Pengadilan Agama Taliwang kembali hadir memberikan pelayanan Sidang Keliling di KUA Kecamatan Brang Ene
![]() |
![]() |
Taliwang, Kamis 04 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Taliwang kembali menggelar sidang keliling untuk yang ke-11, kali ini bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Taliwang, Masning Fatimatul Azdiyah, S.H.I., dengan agenda mengadili satu Permohonan Isbat Nikah.
Dalam pelaksanaannya, para hakim dibantu oleh Panitera Sidang Asep Sudarmadi, S.H., Proses persidangan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti, menunjukkan Keseriusan Pengadilan Agama Taliwang dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
Sidang keliling ini mendapat sambutan antusias dari warga setempat, terutama karena memudahkan mereka dalam mengurus permohonan tanpa harus datang ke pengadilan yang berlokasi di ibu kota kabupaten.
"Pelayanan sidang keliling ini sangat membantu masyarakat, terutama yang tinggal di daerah jauh. Mereka tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk datang ke Pengadilan Agama Taliwang," ujar Ketua Pengadilan Agama Taliwang, Yang Mulia Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy.
Keberhasilan sidang keliling ini diharapkan dapat terus ditingkatkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum, khususnya dalam hal pencatatan perkawinan. PA Taliwang berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pelayanannya melalui program serupa di masa mendatang. ^mhs