Pengadilan Agama Taliwang Hadiri Penandatanganan MoU Ditjen Badilag dan UII Yogyakarta tentang Pembentukan Peradilan Niaga Syari’ah
Taliwang, 15 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Taliwang mengikuti secara daring kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang mengusung tema “Pembentukan Peradilan Niaga Syari’ah di Lingkungan Peradilan Agama”, pada Jumat, 15 Agustus 2025.
![]() |
![]() |
Acara ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Badan Peradilan Agama melalui Ruang Command Center atau Media Center masing-masing satker. Di Pengadilan Agama Taliwang, kegiatan dipusatkan di Ruang Media Center dan dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai.
Kerja sama strategis ini bertujuan memperkuat kapasitas peradilan agama dalam menangani perkara niaga syari’ah, seiring dengan berkembangnya kebutuhan hukum masyarakat di bidang ekonomi syariah. Melalui kolaborasi dengan UII Yogyakarta, Ditjen Badilag akan mengembangkan kurikulum pelatihan, riset bersama, serta penguatan regulasi dan prosedur peradilan niaga syari’ah.
![]() |
![]() |
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. menegaskan bahwa pembentukan peradilan niaga syari’ah merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha yang berlandaskan prinsip syariah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU secara simbolis yang disaksikan bersama oleh seluruh satker. Semangat kebersamaan yang terjalin diharapkan menjadi modal utama dalam mewujudkan peradilan niaga syari’ah yang berkualitas, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat.(cat)