Sosialisasi Perpajakan di KPP Pratama Sumbawa Besar

 

Sumbawa Besar - Kamis, 07 Oktober 2021, Sekretaris Pengadilan Agama Taliwang Muaidi, S.H. didampingi Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Syahabuddin, S.H. dan operator menghadiri undangan "Sosialisasi Perpajakan" yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Sumbawa Besar berdasarkan surat undangan Nomor : S-628/WPJ.31/KP.05/2021 tanggal 04 Oktober 2021 tentang Undangan Sosialisasi Perpajakan.

 


Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WITA s/d 16.00 WITA di Aula Lantai 3 KPP Pratama Sumbawa Besar dengan membahas tentang beberapa peraturan perpajakan yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan PKP, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah dan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2021 tentang Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak, Serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian SPT Masa bagi Instansi Pemerintah.