Sekretaris PA Taliwang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbawa Barat untuk Penetapan APBD TA 2026

Taliwang — Sekretaris Pengadilan Agama Taliwang, Muzakki, S.Ag., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat pada Rabu, 1 Oktober 2025, pukul 10.00 WITA.

Rapat paripurna tersebut mengangkat dua agenda utama: pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2026; dan kedua, penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda APBD TA 2026).

Kehadiran Sekretaris PA Taliwang menandai partisipasi lembaga vertikal dalam proses legislasi anggaran daerah. Dalam rapat, Banggar DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap raperda APBD TA 2026, setelah melalui mekanisme pembahasan bersama perangkat daerah dan tim anggaran.

Penetapan APBD TA 2026 menjadi Perda merupakan tahap akhir dari proses legislasi anggaran daerah yang mengatur alokasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa Barat selama tahun anggaran 2026. Dengan ditetapkannya APBD menjadi Perda, pemerintah daerah memiliki payung hukum untuk melaksanakan anggaran sesuai ketentuan yang disetujui DPRD.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan. Penetapan APBD diharapkan memberi kepastian fiskal bagi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah pada tahun mendatang.(cat)