PA Taliwang Mengikuti Zoom Persiapan dan Penyempurnaan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi TA 2026

Taliwang, Rabu 24 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Taliwang mengikuti zoom “Persiapan dan Penyempurnaan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Tahun Anggaran (TA) 2026” pada Rabu (24/9/2025) pukul 14.30 WITA di ruang Media Center PA Taliwang. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dengan menghadirkan pemateri dari Mahkamah Agung RI melalui Biro Perencanaan dan Organisasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PA Taliwang untuk memastikan perencanaan anggaran tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mendukung program prioritas Mahkamah Agung RI.

Penyusunan RKA-K/L (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran yang bertujuan menjamin efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program kerja peradilan agama di daerah. Dalam kesempatan tersebut, pemateri dari Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI menyampaikan berbagai kebijakan terbaru terkait penyusunan pagu alokasi TA 2026, termasuk penajaman indikator kinerja, prioritas program, serta tata cara penyesuaian anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik. Selain itu, turut dibahas mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran agar kinerja pengadilan dapat diukur secara transparan dan akuntabel.

Dari PA Taliwang, rapat diikuti oleh Sekretaris PA Taliwang, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda. Kehadiran pejabat tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis penyusunan RKA-K/L sekaligus meningkatkan koordinasi internal dalam rangka pelaksanaan program kerja tahun mendatang. Melalui kegiatan ini, PA Taliwang menegaskan komitmennya untuk menyusun anggaran yang tepat sasaran, efisien, dan mendukung pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat. Hasil rapat ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026 sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan dapat berjalan optimal sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung RI.^Dian