Sidang Teleconference PA Taliwang Bersama PA Samarinda Berjalan Lancar

Taliwang, Rabu 24 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) menyelenggarakan sidang teleconference di ruang sidang utama yang terhubung secara daring dengan Pengadilan Agama Samarinda. Sidang tersebut merupakan bagian dari agenda pemeriksaan saksi dalam salah satu perkara yang sedang berjalan.Pelaksanaan sidang ini dipimpin langsung oleh majelis hakim PA Taliwang dengan didampingi panitera sidang. Para pihak berperkara juga hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sementara itu, saksi yang berkedudukan di wilayah hukum PA Samarinda mengikuti persidangan melalui fasilitas teleconference dari Pengadilan Agama Samarinda.

Sidang teleconference ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi para pihak dan saksi yang berada di luar daerah agar tetap dapat memberikan keterangan tanpa harus hadir secara fisik di Taliwang. Upaya ini juga merupakan bagian dari implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Selama jalannya sidang, majelis hakim memastikan prosedur persidangan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Pemeriksaan saksi berlangsung secara interaktif dan transparan, dengan pengawasan penuh dari pejabat pengadilan di kedua lokasi. Koneksi internet yang stabil dan peralatan teknologi informasi yang memadai turut mendukung kelancaran pelaksanaan sidang daring ini. Pengadilan Agama Taliwang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam proses persidangan. Dengan adanya fasilitas teleconference ini, diharapkan proses peradilan dapat berlangsung lebih efisien dan tetap menjamin akses keadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan. ^Dian